Kode Etik Pers
- Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online REMPANGPOS.COM dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
- Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan REMPANGPOS.COM atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi tim redaksi dari REMPANGPOS.COM melalui surat elektronik ke: rempangpos@gmail.com
3.Wartawan REMPANGPOS.COM dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan tim redaksi dari REMPANGPOS.COM
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh REMPANGPOS.COM berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: rempangpos@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- REMPANGPOS.COM dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.