Batam-(RempangaPos.Com)- Satuan Tugas (Satgas) Pemilu Damai NADI (Nuryanto-Hardi Selamat Hood) menangkap dua wanita Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga terlibat dalam praktik politik uang di kawasan Marcelia, Kota Batam.
Uang tersebut diduga akan digunakan untuk mengarahkan dukungan warga kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada yang akan terlaksana, Rabu (27/11/2024) besok.
Informasi ini dibenarkan Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho yang ditemui di Kantor Bawaslu Batam, Selasa (26/11/2024) malam. Kedua wanita yang diamankan tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
“Benar baru saja ada sejumlah warga yang mengantar dia wanita. Kedua wanita ini diduga korlap dari salah satu paslon. Saat ini sedang diperiksa,” ujarnya.
Dari pemeriksaan sementara, kedua wanita yang dimaksud diamankan dengan barang bukti sejumlah uang tunai dan juga data dari warga yang diduga sebagai penerima.
Dari data yang didapat, diketahui para warga yang akan menjadi penerima bermukim di salah satu perumahan di kawasan Sei Panas.
“Ada uang tunai dan juga data warga penerima. Dari data ini penerima merupakan warga di salah satu Perumahan di kawasan Sei Panas. Untuk uang tunainya belum kita hitung berapa jumlahnya. Teman-teman bersabar dulu ya, pemeriksaan sedang berlangsung di dalam,” jelasnya.
Sementara itu, Komandan Satgas Pemilu Damai NADI, Ahmad Zuhri mengatakan, kedua IRT ditangkap tangan sesaat setelah menerima uang tersebut di kawasan perumahan Marcelia. Diduga uang tersebut akan membagikan sejumlah uang kepada warga Sei Panas.
Ahmad Zuhri menjelaskan upaya pengagalan money politik dalam Pilkada di Kota Batam, berawal dari informasi yang diterima mengenai pembagian sejumlah uang yang terlaksana di kantor penyedia jasa internet yang berada di kawasan Marcelia, Batam Center.
Saat tiba di lokasi, kedua wanita yang dimaksud membawa sebuah tas yang berisi uang tunai dan data dari warga yang diduga akan menerima serangan fajar.
Ahmad menyebut saat diinterogasi, kedua perempuan ini mengaku uang tersebut hendak dibagikan ke masyarakat. Kedua perempuan itu mengaku uang tersebut hendak dibagikan untuk memenangkan salah satu paslon.
“Pengakuan mereka uang tersebut untuk masyarakat agar memenangkan pasangan Amsakar-Li Claudia,” ujarnya.
Ahmad mengaku kedua perempuan itu langsung dibawa ke Bawaslu Batam untuk diproses lebih lanjut. Kedua perempuan itu mengaku sebagai korlap pemenang salah satu Paslon.
“Untuk menghindari konflik, keduanya langsung kami bawa ke Bawaslu untuk diproses. Kami amankan uang serta kertas berisi daftar nama yang akan menerima uang tersebut. Ibu itu termasuk korlap,” pungkasnya.SL)
Redaksi