Batam-(RempangPos.Com)-Biro Hukum dan Organisasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar sosialisasi Satuan Petugas Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum, Senin (14/10/2024) di Balairung Sari BP Batam.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, Alex Sumarna, dan diikuti oleh para Pejabat Tingkat 2, 3, 4, dan staf di lingkungan BP Batam.
Dalam sambutannya, Alex menyampaikan apresiasinya kepada seluruh unit kerja yang telah mendukung program ini.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting terselenggara sebagai media informasi bagi seluruh unit kerja dalam pelaksanaan penanganan pengaduan hukum di lingkungan BP Batam.
“Program ini kami beri nama ‘SAPA Batam’ yang sengaja kami bentuk sebagai respon BP Batam atas tantangan dalam penanganan pengaduan hukum untuk mendukung iklim investasi dan usaha di Kota Batam,” ujarnya.
Tidak hanya itu, menurut Alex, penanganan pengaduan hukum yang terselenggara dengan baik akan meningkatkan citra instansi dan kepercayaan publik.
Oleh karena itu, untuk memudahkan akses pelapor, SAPA BP Batam telah mengembangkan aplikasi pengaduan digital berbasis web dan mobile untuk menyampaikan aduan secara online.
Aplikasi ini dirancang dengan skema antarmuka yang ramah pengguna dan mudah diakses, sehingga mempercepat proses pelaporan dan respons dari SAPA Batam yang rencananya akan diluncurkan pada Kamis mendatang.
Selain sosialisasi, kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi tentang perbuatan melawan hukum dalam tindak pidana korupsi (tipikor) oleh Kepala Satuan Pemeriksaan Intern BP Batam, Imbuh Agustanto.
Melalui pemaparan tersebut, diharapkan seluruh pejabat dan staf di lingkungan BP Batam terhindar dari upaya tipikor, sehingga transparansi dan akuntabilitas instansi tetap terjaga.(Fjr)
Redaksi