Batam-(RempangPos.Com)-Calon Wakil Wali Kota Batam nomor urut 1, Hardi Selamet Hood, dilaporkan ke Bawaslu atas sambutannya di acara Deklarasi Pilkada Damai di Hotel Baverlly Tim kuasa hukum Nuryanto-Hardi menilai laporan tersebut terlalu prematur.
kegiatan itu di tempat umum ,Deklarasi Pilkada Damai Kalau kita lihat video utuhnya, tidak ada pelecehan verbal,Jangan dipotong-potong videonya. Malah yang terlihat adalah saling lempar pujian antar bakal calon, bukan pelecehan verbal. Jadi kami rasa laporan ini terlalu berlebihan, kata Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Nuryanto-Hardi, Khoirul Pada nHari Sabtu Malam di Kens Cafe (28/09/2024).
Khoirul menyampaikan unsur pasal yang digunakan untuk melapor ke Bawaslu oleh Aliansi Praktisi Hukum & Masyarakat Peduli (Ahli) Batam dinilai terlalu prematur. Ia menjelaskan bahwa acara Deklarasi Pilkada Damai digelar sebelum masa kampanye, pada Hari Selasa Tanggal (24/09/2024)
Tim hukum menduga laporan itu sebagai upaya merusak nama baik Hardi, Video yang disebarluaskan juga diduga merupakan bagian dari kampanye hitam. Kami akan mengambil langkah hukum terkait hal ini, Kata Khoirul.
Tim kuasa hukum Nuryanto-Hardi Menunggu tindak lanjut atas laporan ini. Tim kuasa hukum sudah memiliki langkah-langkah untuk menanggapi isu yang diarahkan kepada Paslon Nuryanto-Hardi, ujarnya,
Tim hukum Nuryanto-Hardi juga menilai bahwa elektabilitas Paslon nomor urut 1 sedang melejit. Laporan tersebut dianggap sebagai upaya untuk menggembosi elektabilitas Nuryanto-Hardi.
Elektabilitas Nuryanto-Hardi saat ini sedang di atas, dan isu ini bisa saja salah satu cara untuk menggoyang kami, Tegasnya.
Nuryanto-Hardi Nomor Urut 1 di Pilwakot Batam: Ini Jalan Kemenangan
Sebagai informasi, Aliansi Praktisi Hukum & Masyarakat Peduli (Ahli) Batam melaporkan Calon Wakil Wali Kota Batam, Hardi, ke Bawaslu Batam pada Hari Jumat Tanggal (27/09/2024) Mereka menilai kalimat yang disampaikan Hardi saat sambutan di acara Deklarasi Pilkada Damai tidak pantas.
Hari ini saya bertemu gadis cantik, pasangan satu-satunya yang cantik, Ibu Claudia, sayangnya saya sudah beristri,” bunyi kutipan sambutan yang dilaporkan ke Bawaslu.
Laporan dari kelompok Ahli telah diterima oleh Bawaslu dan saat ini tengah diproses untuk menentukan apakah memenuhi unsur pelanggaran, Mari kita Tunggu, tutup kuasa hukum Nuryato -Hardi.(SL)
Editor : Sal