Batam-(RempangPos.Com)-Koordinator Lapangan Aksi Aliansi Mahasiswa Pemuda Batam, Habibi mengatakan,Banyak Sampah Berserakan di Jalan dan Sampai Seminggu.
Ia juga mengatakan,Kapolresta Barelang Kapolresta Barelang tidak mampu melakukan pengawasan terhadap personel Sat Resnarkoba yang ditetapkan sebagai tersangka penjualan barang bukti narkoba.
Sementara itu, Kordinator Umum Aksi Aliansi Mahasiswa Pemuda Batam, Rizki Firmanda menduga Kapolres tidak melaksanakan Perkap Nomor 2.
“Bahwa dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai ngeri pada kepolisian negara Republik Indonesia perlu pengendalian oleh atasan terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk pengawasan melekat,” ungkapnya.
“Diduga ada yang tidak beres dalam upaya penanganan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Rizki.
Redaksi