Permudah Masyarakat Dapatkan Layanan Medik, Rumah Sakit Haja Bunda Halimah Kota Batam, Luncurkan SIMRS

Sheer

Batam-(RempangPos.Com)-Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah Batam secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Peresmian dimulai dengan peluncuran SIMRS yang ditandai dengan penekanan tombol sirene.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Budi Hartanto, Direktur RSUD Batam, Rektor Uniba, Pembina Yayasan Griya Husada, Direktur PT. 3 Saudara Husada, Ely Rumengan, Direktur RS Hj Bunda Halimah Batam, dr Febri Bahari beserta jajaran dan tamu undangan lainnya.

Direktur RS Hj Bunda Halimah Batam, dr Febri Bahari mengatakan, SIMRS adalah sebuah sistem pelayanan Rumah Sakit Berbasis Digital. Dengan sistem ini masyarakat akan lebih dimudahkan ketika ingin mendapatkan pelayanan medik di Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah Batam.

“SIMRS akan membantu efisiensi operasional rumah sakit dalam manajemen pasien, data medis, dan administrasi, serta memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” ucap dr Febri saat Peluncuran SIMRS RS Hj Bunda Halimah Batam, Jum’at (16/8/2024).

Masih menurut dr Febri, SIMRS di RS Hj. Bunda Halimah tidak hanya sebatas melayani rekam medis elektronik saja, melainkan juga melayani mulai dari antrian online dan seterusnya.

“Insya Allah, mulai minggu depan di RS Bunda Halimah sudah bisa untuk booking dokter sesuai jadwalnya melalui aplikasi Mobile JKN,” imbuhnya.

“Jadi, pasien tidak lagi lama-lama menunggu untuk bisa dilayani oleh dokter, sehingga pasien bisa terlayani dengan cepat,” ucapnya lagi.

Kemudian, bukan hanya antrian online saja, SIMRS di RS Hj. Bunda Halimah sudah bisa end to end seperti, antrian online, pendaftaran online sampai ke rekam medis elektronik hingga ke billing, semuanya sudah bisa terlayani melalui SIMRS

Tidak hanya sampai disitu, pihaknya juga melakukannya sampai urusan ke back office. Artinya, semua billingan secara realtime bisa dilaporkan di sistem akuntansi keuangan serta dashboard executive.

“Dengan semua upaya pembenahan yang telah dilakukan, diharapkan RS Hj. Bunda Halimah Batam ini berstandar internasional,” harapnya.

Masih menurut dr Febri, pihaknya tidak berhenti sampai disitu saja. Sesuai keinginan dari pemilik RS Hj.Bunda Halimah, yang memproyeksikan rumah sakit ini bisa menjadi rumah sakit pendidikan.

“Kedepan, kita akan terus mendorong supaya SIMRS ini, proses digitalisasi ini menjadi motor atau tools untuk kita menjadi rumah sakit pendidkan,” harapnya.

Sementara, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Budi Hartanto menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, dr. Muhammad Bisri yang saat ini berhalangan hadir di acara Peluncuran SIMRS Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah Batam.

Budi mengatakan, semula bapak Kepala Dinas dijadwalkan akan hadir di acara peluncuran SIMRS. Namun, pada hari Rabu beliau mendapat kabar jika anak pertamanya melahirkan cucu pertamanya.

“Cucu pertamanya baru saja lahir pagi. Sorenya beliau langsung terbang ke Jakarta untuk menyambut cucu pertamanya. Dan, Insya Allah sore ini beliau baru sampai di Kepri atau di Tanjung Pinang,” ujar Budi dalam sambutannya.

Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki bahwasanya di Kepri ini ada sebanyak 36 rumah sakit pada tahun 2024. Dan, di Kota Batam itu yang terbanyak rumah sakitnya ada 21 rumah sakit.

“Kalau kita lihat di sepanjang jalan ini terdapat tiga Rumah Sakit mulai dari Elizabeth, Bunda Halimah dan RS Awal Bros Botania. Persaingan yang cukup ketat. Ternyata bisnis Rumah Sakit menggiurkan ya,” imbuhnya.

Pihaknya berharap dengan peluncuran SIMRS ini bisa terintegrasi dengan Rekam Medik Elektronik (RME).

Kemudian, berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun 2002, harus terkoneksi dengan data satu sehat. Fungsinya di manapun nanti kita berada akan tahu dengan klik 1 data secara otomatis akan keluar datanya.

“Misalnya nama saya Susilo pria Hartanto dengan NIK sekian. Jika di klik sudah tahu saya pernah berobat di mana aja. Rekam medik saya apa saja. Riwayat kesehatan saya apa saja itu sudah bisa diketahui,” sebutnya.

Masih menurut Budi Hartanto, berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2022 bahwasanya diwajibkan seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia itu wajib RME, sehingga bisa terkoneksi dengan rekam medik elektronik yang nanti akan terkoneksi dengan data satu sehat.

“Itulah yang kita harapkan terkait dengan SIMRS ini, karena sudah sistem informasi manajemen rumah sakit yang sudah online, sehingga pelayanan kesehatannya lebih mendekat lebih ramah,” pungkasnya.(SL)

 

 

 

 

 

Redaksifot

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *