Dandim 0316 Batam Akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Kasus Pengeroyokan

Sheer

Batam-(RempangPos.Com)- Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam, Kolonel Inf. Rooy Chandra Sihombing berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam Kasus Pengeroyokan yang terjadi di di Pos Pam Terpadu Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning. Kota Batam.pada, Kamis (15/8/2024) malam.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Dandim 0316 Batam, Kolonel Inf. Rooy Chandra Sihombing yang saat itu juga didampingi oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat menggelar Konferensi Pers di Mako Kodim 0316 Batam, Jum’at (16/8/2024) sore.

Dandim mengatakan, bahwa dari hasil penyelidikan terhadap oknum TNI tersebut, ia mengaku saat itu mendapat laporan dari warga binaannya yang telah diganggu oleh sekelompok orang di sekitar simpang dam. Lalu bersama warga tersebut mereka segera mendatangi lokasi yang dimaksud.

Sesampainya di lokasi, Dandim melanjutkan, oknum anggotanya tersebut terlanjur terbawa emosi dan langsung melakukan pemukulan.

“Kebetulan saat itu ada dua oknum kepolisian dari Satuan Polresta Barelang yang sedang tidak bertugas turut menjadi korbannya,” kata Dandim.

Dandim juga menyampaikan saat ini oknum TNI dari Babinsa Koramil 0316 Batam Timur tersebut sudah ditahan oleh POM AD dan akan diproses hukum secara militer.

“Untuk warga sipil yang turut serta melakukan pengeroyokan kita serahkan ke pihak kepolisian dalam proses hukumnya,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan kasus pengeroyokan ini masih dalam penyelidikan mendalam. Untuk korban dua oknum kepolisian keadaannya tidak cukup parah dan sekarang telah mendapat perawatan jalan.

“Kasus ini masih proses penyelidikan, personil kita yang menjadi korban mendapatkan luka memar di wajah serta lengan. Dan telah menjalani perawatan jalan,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, saat ini situasi sudah kondusif, ia juga menegaskan bahwa TNI – Polri akan selalu tetap menjaga sinergitas. Karena dalam kasus ini hanya melibatkan oknum,” pungkasnya.(SL)

 

 

 

 

 

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *