Batam-(RempangPos.Com)-Mulai Tanggal (01/08/2024) BPJS Kesehatan Cabang Batam kembali memberikan layanan administrasi kepada masyarakat Kota Batam di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Gedung Sumatera Promotion Centre, Kelurahan Belian, Batam Centre.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Batam, Harry Nurdiansyah, menjelaskan bahwa pembukaan layanan di MPP adalah bentuk dukungan kepada Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara terpadu.
“Sebagai lembaga yang menyelenggarakan pelayanan publik, BPJS Kesehatan berupaya mendukung pelayanan terpadu untuk menciptakan pelayanan publik yang cepat, mudah, nyaman, dan terintegrasi di Mal Pelayanan Publik Kota Batam,” kata Harry.
Layanan BPJS Kesehatan di MPP beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB setiap hari Senin hingga Jumat. Layanan yang diberikan sama dengan layanan di kantor cabang, termasuk pendaftaran, perubahan data, dan lainnya.
“Peserta tidak perlu lagi ke kantor cabang, layanan bisa diperoleh di MPP,” tambah Harry.
Maghdalena, seorang ibu rumah tangga, memanfaatkan loket BPJS Kesehatan di MPP untuk mengetahui status kepesertaan dirinya dan anak-anaknya.
“Anak saya sudah bekerja dan berpisah KK. Saya ingin memastikan tagihan saya terpisah dari mereka. Untungnya BPJS Kesehatan sekarang ada di MPP,” ujar Maghdalena.
Ia juga ingin membayar tunggakan, namun diarahkan untuk melakukan pembayaran ke bank atau secara online. Maghdalena mengapresiasi keramahan dan responsivitas pegawai BPJS Kesehatan.
“Pelayanannya bagus, pegawainya ramah. Kalau durasi pelayanan di MPP diperpanjang, lebih nyaman karena tidak perlu antre di kantor,” katanya.
Noza Selvianingsih, seorang guru, juga merasa terbantu dengan keberadaan BPJS Kesehatan di MPP karena lokasinya dekat dan mudah dijangkau.
“Tidak perlu pusing mencari parkir dan bisa langsung ke mall setelah selesai pelayanan,” kata Noza. Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan yang diterimanya memuaskan.
BPJS Kesehatan di MPP diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Batam untuk memperoleh layanan administrasi tanpa harus ke kantor cabang.
Bagi peserta yang berhalangan mengakses layanan tatap muka, layanan BPJS Kesehatan juga bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, Pandawa di 0811 8 165 165, atau Care Center di 165.(Herry)
Redaksi