Ayok Warga Batam yang Mau Parkir Berlangganan, Silahkan Daftar di Kantor DPRD Kota Batam
Batam-(RempangPos.Com)-Dinas Perhubungan Kota Batam menawarkan parkir berlangganan bagi warga Batam. Layanan pendaftarannya bisa datang daftar di Kantor DPRD Kota Batam. Koordinator Lapangan UPT Parkir Dishub Batam, Junaidi, menjelaskan pendaftaran parkir berlangganan sangat mudah. Masyarakat hanya perlu membawa STNK kendaraan dan membayar biaya sebesar Rp600.000 per tahun untuk mobil dan Rp250.000 per tahun untuk motor. Sebagai…