Ketum IKSB Batam Himbau Warga Minang Tidak Terpecah Belah Usai BP Batam Mencabut Alokasi Lahan Yayasan Pagaruyung Batam

Sheer

Batam-(RempangPos.Com)-Pasca Badan Pengusahaan (BP) Batam mencabut alokasi lahan yang diberikan kepada Yayasan Pagaruyung Batam berdasarkan Surat Keputusan Kepala BP Batam Nomor 105/KA-A3/2024 tertanggal 16 Mei 2024 tentang pencabutan alokasi lahan Yayasan Pagaruyung Batam, menjadi perdebatan dikalangan masyarakat minang di kota Batam.

Maka dari itu, Ketua Umum Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB) Kota Batam, AKBP (Purn) H Muhammad Maryon mengajak kepada seluruh masyarakat minang asal Sumatera Barat yang ada di kota Batam, agar tidak mudah terpancing dengan segelintir oknum-oknum yang ingin memecahbelah persatuan dan kesatuan orang minang di Batam.

“Saya selaku Ketua Umum IKSB Kota Batam menghimbau kepada semua orang minang yang ada di Batam, agar jangan mudah terprovokasi dengan segelintir oknum-oknum yang ingin memecahbelah persatuan dan kesatuan orang minang di kota Batam,” ucap Haji Maryon saat ditemui di Kantor Sekretariat IKSB Kota Batam, Kamis (11/7/2024).

Menurut Haji Maryon, sekitar lebih kurang 22 tahun yang lalu, IKSB Kota Batam mendapatkan alokasi lahan dari Otorita Batam yang kini telah berganti nama menjadi BP Batam seluas 7.120 m2 yang diperuntukkan untuk membangun Rumah Gadang ataupun Balai Pertemuan dan Masjid untuk orang-orang minang yang ada di kota Batam.

Kemudian, dikarenakan pada saat itu IKSB Batam tidak memiliki legalitas yang lengkap atau berbadan hukum dikarenakan IKSB Batam merupakan sebuah wadah tempat berkumpulnya para perantau minang asal Sumatera Barat yang ada di kota Batam.

“Atas kesepakatan bersama para tokoh-tokoh minang yang ada di Batam saat itu, maka disepakatilah untuk membentuk sebuah yayasan yang memiliki legalitas yang lengkap dan berbadan hukum yakni Yayasan Pagaruyung Batam,” jelasnya.

Masih menurut Haji Maryon, seiring berjalannya waktu hubungan antara Yayasan Pagaruyung Batam dengan pengurus IKSB Batam berjalan dengan baik. Namun, progres pembagunan Rumah Gadang sebagaimana yang diharapkan oleh warga minang yang ada di Batam stagnan alias jalan ditempat

“Dulu, diatas lahan itu hanya ada satu atau dua bangunan liarnya saja. Nah, karena lahan itu tidak dibangun-bangun sampai sekarang, bangunan liar diatasnya menjadi sangat banyak alias menjamur,” ucap Haji Maryon kesal.

Selanjutnya, pada saat Haji Maryon terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum IKSB Batam di Mubes Ke IX IKSB Kota Batam pada tahun 2022 yang lalu, dia ingin melanjutkan dan melaksanakan pembangunan Rumah Gadang yang sempat tertunda.

“Pembangunan Rumah Gadang di Batam menjadi impian seluruh masyarakat minang yang ada di Batam. Dan, itu menjadi program prioritas saya setelah terpilih menjadi Ketum IKSB Batam,” sebutnya.

Namun, impian pengurus IKSB Batam yang baru untuk melanjutkan pembangunan Rumah Gadang di kota Batam mendapat hambatan, dikarenakan adanya perbedaan pendapat antara pengurus IKSB Batam dengan Yayasan Pagaruyung Batam.

Sementara, komitmen pengurus IKSB Kota Batam pada periode pertama dibawah kepemimpinan Ketua Umum IKSB Kota Batam, AKBP (Purn) Haji Muhammad Maryon, ingin merealisasikan pembangunan Rumah Gadang.

“Kalau bisa, di periode pertama kepemimpinan saya di IKSB Batam ini, Rumah Gadang yang sangat diimpikan oleh warga minang di kota Batam bisa terwujud,” ucap Haji Maryon penuh optimisme

Berbagai langkah dan upaya telah dilakukan oleh pengurus IKSB Kota Batam dibawah kepemimpinan Ketua Umum IKSB Kota Batam, AKBP (Purn) Haji Muhammad Maryon hingga membentuk sebuah Tim yang bertujuan untuk bisa memediasikannya, namun tetap juga gagal.

Selanjutnya, semenjak Haji Maryon terpilih sebagai Ketua Umum IKSB Kota Batam, lahan yang telah dialokasi ke Yayasan Pagaruyung Batam oleh BP sudah mendapat Surat Peringatan (SP) Pertama.

“Alasan BP Batam mengeluarkan SP I ke Yayasan Pagaruyung Batam dikarenakan ketidakmampuan Yayasan Pagaruyung Batam melaksanakan pembangunan dan pemanfaatan alokasi lahan” tegasnya.

Setelah diberikannya SP I oleh BP Batam lanjut Haji Maryon, pihaknya melalui Tim yang telah dibentuk sebelumnya telah berupaya keras untuk menghentikan SP I tersebut, dan mencegah keluarnya SP II. Namun, upaya tersebut mendapat hambatan dari pihak Yayasan Pagaruyung Batam yang tidak bersedia untuk bekerjasama.

“Tim bentukan IKSB Batam dihambat oleh Yayasan Pagaruyung Batam, hingga keluarnya SP III dan hingga pencabutan alokasi lahan oleh BP Batam,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Haji Maryon memohon doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat minang yang ada di kota Batam, agar lahan yang sebelumnya telah dialokasikan BP Batam untuk IKSB Kota Batam, bisa diberikan kembali.

Kemudian, untuk menghindarkan terulangnya kembali kejadian serupa, IKSB Kota Batam saat ini telah resmi mempunyai badan hukum. Pengurus IKSB Kota Batam telah mendaftarkan Organisasi IKSB Kota Batam dan telah berbadan hukum yang lengkap.

“Mohon dukungan dari semuanya, semoga Tim yang talah dibentuk ini bisa mendapatkan kembali alokasi lahan dari BP Batam untuk dibangun Rumah Gadang yang akan menjadi kebanggaan orang minang di kota Batam,” sebutnya.

Haji Maryon menghimbau kepada semua pihak agar tidak membawa persoalan ini ke ranah politik praktis. Dan, ini murni kelalaian dan ketidakmampuan Yayasan Pagaruyung Batam mengelola dan memanfaatkan alokasi lahan dari BP Batam.

“Saya berharap kepada seluruh pihak tidak mudah terprovokasi dengan isu apapun,” ucap Haji Maryon mengakhiri.(Fjr)

 

 

 

 

 

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *