Batam-(RempangPos.Com)– Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemko) Batam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepri yang ke-12 secara berturut-turut mendapat apresiasi dari DPRD Kota Batam. Namun lembaga legislatif tersebut tetap meminta Pemko meningkatkan kinerja terutama dalam pertanggungjawaban keuangan.
“Syukur Alhamdulillah, pemeriksaan BPK terhadap pelaporan keuangan kita berjalan dengan baik dan hampir semua kabupaten/kota di Kepri mendapatkan predikat WTP, termasuk Kota Batam yang sudah 12 kali berturut-turut. Ini sangat kita apresiasi dan seperti disampaikan Ketua BPK Kepri bahwa tetap perlu ada spirit untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja.” ungkap Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, akhir pekan lalu.
Pria yang akrab disapa Cak Nur ini menyatakan DPRD dan Pemko Batam tetap akan menindaklanjuti catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK. “Catatan-catatan dari BPK akan kita tindaklanjuti bersama sesuai arahan BPK,” tegasnya.
Lebih jauh, Cak Nur juga mengingatkan untuk terus memperbaiki kinerja baik administrasi maupun pertanggungjawaban keuangan. Menurutnya, spirit meningkatkan dan memperbaiki kinerja itu perlu terus dijaga dan dilaksanakan agar ke depan benar-benar tidak lagi ada temuan dalam pemeriksaan BPK.
“Mengingat DPRD ini juga menjalankan fungsi pengawasan, maka perlu kita saling mengingatkan agar spirit memperbaiki dan meningkatkan kinerja ini perlu dijaga dan dilaksanakan agar pertanggungjawaban kinerja kita semakin baik,” harap Cak Nur.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, Jumat (26/4/2024) lalu, di Kantor BPK, Batam Center. Dengan memperoleh opini tersebut secara umum laporan keuangan Pemerintah Kota Batam sudah sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap semua kabupaten dan kota se-Kepri terdapat beberapa penekanan. Dari 8 daerah se-Kepri, sebanyak 7 kabupaten dan kota telah diserahkan. Sementara untuk Pemerintah Provinsi Kepri akan diserahkan pada Senin (29/4/2024).
“Kami apresiasi daerah atas kerja sama dalam penyelenggaraan tata keuangan yang transparan dan akuntabel. Dalam memberikan opini, kami melakukan penilaian pemda dalam menyajikan kewajaran laporan keuangan. Kemudian, apakah pemerintah telah menerapkan akuntansi secara tepat sesuai akuntansi pemerintah, termasuk kepatuhan terhadap perundang-undangan,” pungkasnya.