Batam-(RempangPos.Com)-Dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Balai Pertemuan Warga Kelurahan Batu Merah Batu Ampar Kota Batam, Sabtu (20/7/2024), Senator asal Provinsi Kepulauan Riau, Ria Saptarika menegaskan penting untuk mencermati perubahan kondisi sosial masyarakat diberbagai lini dan dimensi yang bermuara pada tantangan masa depan kaum muda dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air.
Perubahan sosial tersebut terlihat dengan sangat jelas dalam wujud melemahnya rasa dan sikap toleransi keberagaman, demoralisasi dan memudarnya identitas serta karakteristik bangsa pada kaum muda Indonesia termasuk di wilayah Kepri.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, Ria menekankan upaya bijak yang dapat dilakukan melalui gerakan penyadaran kaum muda akan jati diri, karakter dan kepribadian bangsa Indonesia yang seutuhnya.
Erosi atau krisis mental dan ideologi bangsa yang terjadi saat ini sudah sedemikian akut,dimana erosi mental terlihat pada mentalitas dan perilaku menyimpang seperti malas, culas, tidak mau bekerja keras, korup, dan sebagainya. Sedangkan erosi ideologi telah mengikis atau melunturkan kepercayaan terhadap ideologi bangsa berupa nilai-nilai luhur Pancasila.
“Pudarnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai luhur Pancasila melahirkan rasa kekhawatiran yang dalam, karena erosi atau krisis yang terjadi merupakan akibat dari sikap melupakan nilai-nilai fundamental bangsa”. Kata Pria yang akrab dipanggil Ria tersebut menjelaskan
Banyak kasus kriminalitas muncul di Batam akhir-akhir ini, seperti balapan liar, narkoba, tawuran, penodongan, miras dan kriminalitas remaja lainnya yang mayoritas pelakunya masih berstatus sebagai pelajar.
Tingginya angka kriminalitas remaja berbanding lurus dengan pudarnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai luhur Pancasila akibat erosi mental dan ideologi bangsa yang terus dibiarkan. Globalisasi yang diiringi kemajuan teknologi telah membuat gelombang ilfiltrasi budaya luar yang merusak ideologi bangsa pada generasi muda.
Saat ini terindikasi terjadi penurunan jiwa kebangsaan pada masyarakat Indonesia. Oleh karena itu para pemuda dan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus mengerti dan memahami empat pilar kebangsaan yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Diakui atau tidak, diera milenial dengan segala kemajuan tehnologi informasi dan keterbukaan budaya bangsa dunia, membuat kaum milenial hampir kehilangan arah dan cenderung terpengaruh dengan gaya hidup serta berbagai budaya bangsa lain.
Hal itu bisa kita lihat dari perkelahian antar pelajar, tawuran antar pemuda yang diiringi dengan pengrusakan fasilitas umum, bahkan sampai jatuhnya korban jiwa.
Kejadian-kejadian ini terjadi karena mulai pudarnya rasa kebangsaan dan persatuan dalam jiwa para generasi muda.
Lantas Ria mengingatkan pada seluruh lapisan masyarakat, terutama para orang tua agar selalu dekat dan memperhatikan kehidupan anak-anaknya. Terkadang anak terlihat baik dirumah namun kelakuannya diluar mengkhawatirkan.
Mengapa perhatian terhadap anak perlu dilakukan? Jawabannya karena jika anak-anak tersebut tumbuh sebagai generasi yang terjangkit erosi mental dan ideologi maka keberlangsungan negara ini tinggal menunggu waktu untuk hancur.
Karenanya pemasyarakatan empat pilar melalui kegiatan sosialisasi sangatlah penting dilakukan, mengingat ancaman dan tantangan kehidupan bangsa yang kita hadapi sangatlah berat.
Empat pilar kebangsaan yang terdiri dari pilar Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia. Pilar Undang- Undang Dasar 1945 yang menjadi penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kemudian pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjadi pemersatu elemen masyarakat hingga menjadi bangsa yang kuat serta pilar terakhir Bhineka Tunggal Ika, sebagai simbol pemersatu dalam segala keberagaman yang dimilikibangsa Indonesia, mulai dari keberagaman agama, suku bangsa, kebudayaan adat dan lain sebagainya.
”Empat pilar kebangsaan diatas sangat penting dalam membentuk karakter suatu bangsa, karena karakter bangsa Indonesia akan menentukan perilaku kolektif kebangsaan Indonesia yang baik dan khas yang tercermin dalam prilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan nilai – nilai pancasila, norma Undang- Undang Dasar 1945, keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Ria mengakhiri.(Herry)
Redaksi