Kode Etik Pers

Sheer

Kode Etik Pers

  1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online REMPANGPOS.COM dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
  2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan REMPANGPOS.COM atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi tim redaksi dari REMPANGPOS.COM melalui surat elektronik ke: rempangpos@gmail.com

3.Wartawan REMPANGPOS.COM dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.

  1. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan tim redaksi dari REMPANGPOS.COM
  2. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh REMPANGPOS.COM berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
  3. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: rempangpos@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  4. REMPANGPOS.COM dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.