Pembahasan Terkait Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman Dilanjutkan

Sheer

Batam(RempangPos.Com) – Pemerintah Kota Batam menyampaikan tanggapan atau jawabannya atas pandangan umum dari beberapa fraksi DPRD Kota Batam terkait Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman Kota Batam.

Tanggapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudiandangan dalam sidang DPRD yang dipimpin
Wakil Ketua (Waka) I Kamaluddin dan dan Waka II Muhamad Yunus serta dihadiri oleh anggota dewan dari berbagai fraksi, Senin (8/5) di Gedung DPRD Kota Batam.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyatakan dukungan terhadap penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.

Anggota dewan dari fraksi ini, Budi Mardiyanto, menekankan pentingnya mempertimbangkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Tempat Pemakaman.

Sementara itu, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda, dengan catatan agar tidak ada penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sementara, Taufik Muntasir dari fraksi ini menyoroti pentingnya pengelolaan tanah yang tidak mengganggu lingkungan hidup.

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) juga memberikan dukungan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman Kota Batam.

Namun, Hendra Asman, dari fraksi ini menekankan pentingnya pengelolaan lahan dengan memperhatikan aspek keagamaan, sosial budaya, dan tata kelola pelayanan pemakaman.

Di samping itu, Fraksi Demokrat-PSI juga menyampaikan pandangan terkait pelayanan pemakaman yang tidak boleh menjadi beban finansial bagi keluarga yang sedang berduka.

Mereka mengusulkan adopsi sistem pelayanan pemakaman online untuk memudahkan keluarga yang mengurus surat kematian.

Pembahasan lebih lanjut terkait Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman Kota Batam akan dilakukan melalui tahapan pembicaraan antara Panitia Khusus DPRD Kota Batam dan tim Pemerintah Kota Batam.

“Semua pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi akan dipertimbangkan dalam penyempurnaan substansi ranperda tersebut. Tahap selanjutnya pembahasan antara Pansus DPRD dan Tim Pemko Batam, untuk berkomitmen menyusun regulasi dalam Ranperda Penyelenggara Pemakaman di Batam,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *