Ketua DPRD Batam memperlihatkan perjanjian kerjasama dengan Dekan FISIP Unrika.
Batam(RempangPos.Com)– Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH MH menandatangani memorandoum of understanding (MoU) dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Askarmin Harun S. Sos, M.Si.
Penandatangan nota kesepahaman dalam rangka meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam bentuk magang atau praktek kerja lapangan itu dilakukan di ruang kerja Ketua DPRD Batam, Selasa (7/5/2024).
Askarmin mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD Kota Batam terhadap dunia pendidikan tinggi di Kota Batam.
Dia mengharapkan MoU itu dapat segera dilanjutkan dengan kerjasama diantaranya untuk penempatan mahasiswa magang di DPRD, dukungan penelitian, dikat dan seminar, serta kerjasama dalam pengabdian masyarakat.
“Terima kasih kepada pimpinan DPRD atas kerjasama ini. Ini kami lakukan dalam rangka peningkatan kompetensi mahasiswa khususnya untuk magang. Nantinya bisa dikembangkan dalam hal penelitian, diklat dan seminar serta pengabdian pada masyarakat. Kami di FISIP Unrika saat ini terdapat satu jurusan ilmu pemerintahan. Tahun depan direncanakan akan ditambah satu lagi program studi (prodi),” papar Askarmin.
Menurutnya, saat ini sudah ada ratusan mahasiswa yang berkuliah di FISIP Unrika. Dengan diikutkan mereka sebagai peserta magang di lembaga pemerintah, legislatif dan lembaga lainnya maupun dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat, tentu diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keilmuan secara langsung di lapangan.
Sementara itu Ketua DPRD Batam Nuryanto mengapresiasi MoU tersebut. Menurutnya, DPRD Kota Batam sangat berbesar hati dapat membantu mencerdaskan generasi mendatang.
“Kita sangat mendukung keberadaan perguruan tinggi di Kota Batam. Kehadiran Unrika sangat besar manfaat dan maknanya bagi dunia pendidikan tinggi kita. Untuk itulah kita sangat apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada lembaga pergurun tinggi di Kota Batam,” ungkap pria yang akrab disaoa Cak Nur tersebut.
Nuryanto, berharap kerjasama nantinya dapat menunjang Tri darma perguruan tinggi. Menurutnya, selagi tidak melanggar aturan kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga perguruan tinggi sangat bermanfaat dalam mencerdaskan anak bangsa.